Kajati Sumut Besuk 2 Personel dari Kejari Deliserdang Korban Pembacokan, Terkait Penanganan Perkara?

Sebarkan:
Kajati Sumut Idianto (jaket hitam) saat membesuk salah seorang korban pembacokan oleh OTK di Kabupaten Sergai. (MOL/PenkumKjtsu)



DELISERDANG | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto didampingi Asisten Intelijen Andri Ridwan, Kajari Deliserdang Mochammad Jeffry, Sabtu (24/5/2025) membesuk 2 personel korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK).

Kedua korban yang kini terbaring di rumah sakit tersebut yakni JWS, 53, jaksa di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dan AH, 25, ASN di Kejari Deliserdang.

Turut mendampingi Idianto, Kapolresta Deliserdang dan Komandan Kodim 0204 Deliserdang.

Lebih lanjut Kasi Pemkum Kejati Sumut Adre W Ginting, malam tadi mengatakan, Kajati Idianto memastikan bahwa korban harus dirawat secara serius dan terhadap pelaku harus segera diproses secara hukum. 

“Pak Kajati juga sudah komunikasi dengan tim dokter yang menangani kondisi dari para korban. Untuk penanganan lebih intensif, korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk penanganan lanjutan. Kita sangat mengecam aksi pembacokan terhadap kedua personel Kejari Deliserdang itu,” tegas Adre W Ginting.

Menjawab pertanyaan awak media, mantan Kasi Intel Kejari Binjai tersebut menimpali, apakah kasus pembacokan ini berkaitan erat dengan perkara yang ditangani salah seorang korban, akan segera disampaikan.

Ladang

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di ladang pribadi kedua korbam di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu (24/5/2025).

Memurut 2 saksi, yaitu Safari (sopir pengangkut buah sawit) dan Mean Purba (wiraswasta). Pada pukul 09.35 WIB jaksa JWS dan staf TU Pidum Kejari Deliserdang, AH, berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka yang berada di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, untuk memanen sawit.

Setelah tiba di kebun, AH menghubungi Dodi (honorer Kejari Deliserdang) agar menyampaikan kepada seseorang berinisial K (petinggi di KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Deliserdang) untuk datang ke ladang.

Siang harinya, pukul 13.15 WIB, dua OTK datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban.

Pukul 13.22 WIB, saksi Safari dan Mean Purba tiba di ladang untuk menimbang hasil panen dan mendapati kedua korban dalam kondisi berlumuran darah. Para saksi segera membawa kedua korban ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Saat ini, kedua korban telah dirawat di rumah sakit, dimana kondisi masih perlu penanganan medis. Perihal peristiwa ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian. 

Apakah ada kaitanya dengan penanganan perkara atau masalah pribadi akan dilakukan pengembangan, kita lihat ke depannya dan kita harapkan pelaku segera ditangkap untuk dapat diproses hukum," tandasnya. (ROBERTS)









Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini